Sejak 2011 kewenangan PBB untuk daerah Jakarta dan Surabaya telah dialihkan dari KPP ke Pihak Pemerintah Daerah (Dispenda).
Read More http://ift.tt/1K5JAfz
Read More http://ift.tt/1x1G9O0
Bagikan Berita Ini
Sejak 2011 kewenangan PBB untuk daerah Jakarta dan Surabaya telah dialihkan dari KPP ke Pihak Pemerintah Daerah (Dispenda).
Read More http://ift.tt/1K5JAfz
0 Response to "Nomor Objek Pajak Terhapus, Bagaimana Solusinya?"
Post a Comment