Selama diinterogasi polisi, T.O.P membantah tuduhan tersebut. Dia bersikukuh hanya merokok menggunakan rokok elektronik.
T.O.P diguga telah menggunakan barang terlarang itu sejak Oktober tahun lalu. Pada 9-12 Oktober, Kepolisian Seoul mencurigai sang rapper menggunakannya bersama salah seorang calon penyanyi berusia 21 tahun bermarga Han.
Polisi mengatakan, dugaan ini muncul saat mereka menyelidiki kecurigaan penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan Han pada bulan Maret lalu dan menggerebek kediaman T.O.P dan dia dinyatakan positif menggunakan obat tersebut.
Polisi akhirnya mengirim berkas kasus ini ke pengadilan pada bulan April.
T.O.P saat ini menjalankan tugas wajib militernya sebagai petugas polisi di Kantor Polisi Gangnam, Seoul sejak bulan Februari.
Menurut hukum di Korea Selatan, pihak yang terbukti menggunakan ganja akan diganjar hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 50 juta won ( 43.300 dolar AS).
Sementara itu, agensi tempat T.O.P bernaung, YG Entertainment, mengonfirmasi penyelidikan yang dilakukan polisi dan meminta maaf secara terbuka atas nama artis asuhannya itu.
"Kami mengetahui TOP diselidiki atas tuduhan menggunakan ganja sebelum pendaftaran wajib militer dan dengan tulus menyelesaikan semua penyelidikan pada pihak kepolisian," ujar pihak YG.
"Dia sangat menyesali apa yang dia lakukan. Kami dengan tulus meminta maaf karena ini," sambung mereka dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA2017
Berita lanjutan nya baca di sini : http://ift.tt/2rsdOqxBagikan Berita Ini
0 Response to "T.O.P BIGBANG bantah gunakan narkoba"
Post a Comment